12-12-6Fish1a

Penggunaan obat-obatan dalam produksi hewan air ditiap negara bervariasi. Hal ini terjadi sebagai konsekuensi dari persyaratan persetujuan dan peraturan yang berbeda. Jepang misalnya, memiliki 29 individu atau kombinasi antibiotik yang disetujui untuk digunakan pada hewan air (Okamoto 1992), sementara AS hanya 2 saja (Oxytetracycline dan potentiated sulfonamide / sulfadimethoxine:ormetoprim). US FDA (Young 2002) baru-baru mengeluarkan daftar obat yang digunakan secara internasional dalam produksi hewan akuatik yang tidak disetujui untuk digunakan di Amerika Serikat.

US Food and Drug Administration (FDA) hanya menyetujui obat yang untuk digunakan dalam budidaya domestik.sebagai berikut:
o Chorulon® (NADA 140-927)
o Finquel® (NADA 042-427)
o Tricaine – S (ANADA 200-226)
o Formalin – F® (NADA 137-687)
o Paracide – F® (NADA 140-831)
o Parasite – S® (NADA 140-989)
o Terramycin® (NADA 038-439)
o Romet – 30® (NADA 125-933)
o Sulfamerazine (NADA 033-950)

Obat yang digunakan di negara lain dalam budidaya ikan termasuk Jepang adalah sebagai berikut:

o Acriflavine
o Amoxicillin
o Ampicillin
o Benzocaine
o Bicozamycin
o Chloramphenicol
o Colistin sulfate
o Doxycyline
o Erythromycin
o Florfenicol
o Flumequine
o Fosfomycin
o Fruluphenicol
o Furanace
o Furazolidone
o Josamycin
o Kanamyacin
o Kitasamycin
o Lincomycin
o Malachite green
o Methyldihydrotestosterone
o Methylene blue
o Miroxis acin
o Nalidixic acid
o Nitrofurantoin
o Novobiocin
o Nifurstyrenate (bahan ELBAYOU)
o Oleandomycin
o Oxolinic acid
o Spiramycin
o Thimphenicol

Di Indonesia penggunaan obat untuk ikan diatur dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.20/MEN/2003 Tentang Klasifikasi Obat Ikan.

Ada penelitian ilmiah yang merekomedasikan bahwa penggunaan antibiotik dalam industri akuakultur menyebabkan kerugian bagi manusia atau lingkungan. Gunakan obat untuk akuakultur dengan bijak. 

fish-antibiotics

Sumber: thenaa.net dan DKP