Target pemerintah untuk produksi ikan patin tahun 2013 gak main-main 1,1 juta ton. Dengan target ekspor sekitar 5 Milyar USD. Angka yang fantastis 2x lebih banyak dari tahun 2012.
Produksi Patin Indonesia mulai berkembang pesat sejak tahun 2008, saat produksi Patin dari Vietnam banyak ditolak masuk ke berbagai negara dengan sebab tidak memenuhi standar sehat untuk dikonsumsi.
Akibat penolakan tersebut, industri Patin di Vietnam jadi issue rumit, pembudidaya banyak yang tidak sanggup membayar pinjaman Bank, pihak bank menolak permohonan pinjaman baru untuk industri patin.
Pada 20 Juni 2011, Menteri Kelautan dan Perikanan Bapak Fadel Muhammad, memberlakukan Peraturan Menteri nomer PER.15/MEN/2011 tentang PENGENDALIAN MUTU DAN KEAMANAN HASIL PERIKANAN YANG MASUK KE DALAM WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA.
Dengan diberlakukan PER.15/MEN/2011 tersebut maka import Patin yang masuk ke Indonesia makin berkurang.
Wal hasil produksi Patin yang banyak di negeri Vietnam, tidak sebanding dengan pasar ekspor yang makin merosot sejak tahun 2008. (vietnamexport.com)
Pemerintah Vietnam tidak tinggal diam, mereka cepat berbenah, melibatkan Aquaculture Stewardship Council (ASC), badan independen non profit yang bermarkas di Belanda, membuat ASC PANGASIUS STANDARD yang dipakai untuk memperbaiki kwalitas produksi. Standar tersebut disusun dari tahun 2007 sampai 2011 hasil berdialog dengan lebih dari 600 orang stakeholder di industri patin.
Sementara untuk perbaikan genetik indukan ikan Patin yang bebas dari virus dan antibiotik, dimana keduanya menjadi issue utama terpuruknya industri Patin Vietnam.Maka pada Juli 2013 pemerintah Vietnam mengeluarkan KepMen no.1673, tentang Pangasius Broodstock Management.(pangasius-vietnam.com)
Nantinya induk pilihan akan dipasang Chip untuk mendukung manajemen broodstock yg terkontrol, sehingga nantinya akan diproduksi produk olahan ikan patin yang bebas virus, antibotic dan pestisida. Sehingga tidak ada alasan produk industri Patin Vietnam ditolak untuk masuk pasar dunia seperti masa kejayaannya sebelum tahun 2008.
Jika proyek tersebut berjalan baik, maka pada tahun 2015 pembudidaya patin di negeri tercinta Republik Indonesia harus segera berbenah untuk bisa bersaing secara profesional dengan negeri asal ikan Patin. Dukungan pemerintah sangat dibutuhkan untuk pembudidaya meningkatkan produksi bukan hanya pada kwantitas saja tapi harus juga menekankan pada kwalitas.
Adalah tanggung jawab semua stakeholder perikanan untuk selalu ramah terhadap lingkungan. Bijak dalam menggunakan antibiotik. Lebih mengutamakan kwalitas bibit, kwantitas diurutan berikutnya.
Semoga perikanan Indonesia terus dapat menjadi penyumbang devisa bagi negeriku tercinta ini.
Amiiin.